Unit Kompetensi
Pemasaran Digital (Digital Marketing) merupakan strategi pemasaran yang memanfaatkan teknologi dan platform digital untuk menjangkau konsumen secara lebih luas, cepat, dan efisien. Dalam era transformasi digital seperti sekarang, kemampuan untuk menjalankan aktivitas pemasaran secara daring menjadi keterampilan penting bagi setiap pelaku bisnis, khususnya di sektor ritel. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | M.702090.001.01 | Mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan |
2. | G.46RIT00.073.1 | Menentukan model bisnis daring (e-business) |
3. | J.63OPR00.001.2 | Menggunakan perangkat komputer |
4. | G.46RKU00.024.1 | Membuat sistem perdagangan gerai ritel daring |
5. | G.46RIT00.053.1 | Memberdayakan media sosial untuk menarik pelanggan ritel |
6. | G.46RKU00.025.1 | Melakukan aktivitas pemasaran digital bisnis ritel |
7. | G.46RIT00.064.1 | Menentukan aplikasi perdagangan daring (ecommerce) untuk meningkatkan penjualan dan layanan ritel |
Persyaratan Dasar :
- Copy ijazah min. SMA/sederajat dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai skema sertifikasi
- Copy Surat Keterangan Bekerja minimal 2th (pada bidang/posisi tsb)